SAMOSIR - Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom terus mendorong upaya transformasi gigital di Kabupaten Samosir Khususnya pada Belanja dan Pendapatan Daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom saat membuka kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah TP2DD Kabupaten Samosir, Senin, ( 06 Juni 2022 ).
Kegiatan ini merupakan Forum Tertinggi TP2DD untuk menghasilkan rekomendasi atau regulasi sebagai panduan kerja TP2DD dalam upaya Pemerintah Samosir mendorong transformasi digital di Kabupaten Samosir khususnya pada belanja dan pendapatan daerah.
Kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut keppres 3 Tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan perluasan digitalisasi Daerah dan permendagri 56 Tahun 2021 tentang percepatan digitalisasi Daerah Propinsi dan Kabupaten dan Kota serta Implementasi Elektronifikasi Transaksi Daerah ( ETPD ), " Uajr Bupati Samosir
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
Bupati Samosir juga menyampaikan, Tahun 2021 yang lalu telah ditetapkan Perbup Samosir nomor 79 tahun 2021 tentang Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2021-2025 dan SK Bupati Samosir Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Susunan Personalia Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Samosir
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Samosir juga sepakat untuk melakukan percepatan dalam upaya transformasi khususnya untuk Transaksi Belanja dan Pendapatan Daerah secara digitalisasi, " Kata Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom juga mengapresiasi kehadiran Wakil Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sibolga, Jona Taruli Sidabalok bersama rombongan di Kabupaten Samosir
Dikatakan, pembayaran digital juga terbukti telah mengambil peran besar untuk membantu mencegah dan memutuskan rantai penyebaran virus dengan mengurangi transaksi uang kertas serta memutus peredaran uang palsu.
Selain itu, transaksi digital juga memberikan rasa aman dari resiko tindakan kejahatan ketika membawa uang tunai, bahkan para pelaku usaha UMKM juga dituntut untuk memberikan layanan pembayaran non tunai, " tambah Vandiko Gultom.
Terkait Modernisasi Sistem Pembayaran tersebut, Bupati Samosir dengan bangga menyatakan telah meluncurkan sejumlah aplikasi, diantaranya E-PBB untuk pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan, E-BPHTB untuk Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas TANAh dan Bangunan, E-SEWA Tanah untuk Pembayaran Retribusi Sewa Tanah Milik PEMERINTAH Kabupaten Samosir.
"Saat ini juga sedang dikembangkan sistem Informasi pendapatan Daerah (SIMPATDA) yang akan memfasilitasi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan, Pajak Reklame dan lainnya
Secara khusus, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom juga memerintahkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Samosir memastikan semua Rencana Aksi Implementasi 2021-2025, yaitu:
1. Sekretaris Daerah Sebagai Ketua Harian Bersama, agar semua Anggota Tim Melakukan Evaluasi Roadmap ETPD, Untuk Memastikan Rencana Aksi 2021-2025.
2. Kepala BPKPD agar memastikan sistem penatausahaan Keuangan Daerah Online yang Terintegrasi dengan Bank Pengelola Rekening Kas Umum Daerah dapat berjalan efektif.
3. Dinas Komunikasi Dan Informatika agar melakukan pemetaan ketersediaan sinyal internet, diharapkan tidak ada lagi Blank Spot Area serta Untuk Obyek Wisata dan pusat-pusat Per ekonom ia perekonomian Minimal Harus Terjangkau Sinyal 3G.
Sementara itu, Wakil Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cabang Sibolga, Jona Taruli Sidabalok mengtakan Kabupaten Samosir saat ini baru berada dalam tahap Maju.
"Indeks ETPD Kabupaten Samosir saat ini baru berada dalam tahap Maju dengan skor 74, 4% pada Triwulan 1-2022, kami harapkan dapat berada pada tahap Digital pada triwulan berikutnya, " Ujar Jona Taruli Sidabalok. ( Karmel )