SAMOSIR-Pemerintah Kabupaten Samosir terima penghargaan dalam Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2021 Bank Indonesia Wilayah Sibolga.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Samosir yang diwakili Kepala BPKAD Kabupaten Samosir, Jandri Sitanggang pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, di Ballroom Hotel Adi Mulia Medan, Rabu ( 24/11/2021 ).
Penghargaan Elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah merupakan suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi nontunai dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Pengguna sistem layanan elektronifikasi transaksi keuangan yang terdiri dari Pemerintah Daerah dan masyarakat serta Penyedia layanan transaksi keuangan terdiri dari Bank Pengelola RKUD, Mitra Bank, Agen Bank, Point Payment, dan Fintech.
Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada Pemda yang telah mengimplementasikan ETPD di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala BPKAD Samosir, Jandri Sitanggang, mengatakan berkat dukungan Bupati Samosir, Pemkab Samosir dapat meraih penghargaan ini. Dengan raihan ini, kedepannya pengelolaan keuangan dan aset daerah, semakin baik dan demikian pencapaian maksimal dapat terwujud, ” ujar Jandri ( Karmel )